Tahun 2018, CSR di Kabupaten Kuningan Meningkat Dibanding 2017
Kontroversi kemeriahan even-even beraroma internasional di Kabupaten Kuningan serta bermunculannya berita memprihatinkan kondisi beberapa warga yang membutuhkan bantuan mengundang perbincangan dan sorotan beragam pihak. Forum Peduli Kebijakan Pemerintah (FPKP) mengundang berdialog pada insan pers di cafe Jelila, Senin malam (5/8) sekaligus memperkenalkan lembaga tersebut kepada wartawan. Nana Mulyana selaku Ketua FPKP didampingi H. Toto Suripto melontarkan keprihatinannya pada masih adanya kondisi-kondisi masyarakat yang dinilai kurang layak dan pra sejahtera di tengah maraknya even. Ruang diskusi yang mengerucut pada pembahasan kucuran dana-dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) / CSR di Kabupaten Kuningan apakah sudah tepat sasaran?
Nana berharap transparansi kucuran dana CSR dan tepatnya sasaran menjadi perhatian bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Para awak media melakukan wawancara ke Sekretariat Fasilitasi TSP di Bappeda untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kucuran CSR di Kabupaten Kuningan.
Anggota Tim sekretariat Fasilitasi TSP Kabupaten Kuningan, Jajang Setiadi S.Sos MPA (Kasubid Sosial Budaya dan Pemerintahan BAPPEDA) di ruang kerjanya, Selasa (6/8). Saat diminta keterangan terkait pelaksanaan CSR di Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa Tim Fasilitasi TSP telah secara resmi menyusun laporan CSR perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kuningan. “Tim Fasiltasi hanya bersifat merekapitulasi saja, perusahaan tidak wajib melapor pada Tim karena bersifat koordinatif dan himbauan. Surat permohonan laporan kucuran CSR kita sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan kucuran dana CSR. Pemkab Kuningan melalui Tim Fas TSP pro aktif dalam meminta laporan ke perusahaan,” jelasnya.
“Memang belum seluruh perusahaan yang mengucurkan CSR ini melaporkan pada Tim Fasilitasi karena kita berjalan meminta laporan seiring sosialisasi Forum TSP yang dibentuk berdasar Keputusan Bupati Nomor 050/KPTS.582-Bappeda/2018 Tentang Pembentukan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial (TSP) / Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Kuningan,” papar Jajang yang tengah sibuk persiapan seleksi ASN Teladan ini.
“Untuk Forum sendiri, sesuai SK Bupati hanya menunjuk Bank BJB sebagai Ketua Forum, untuk susunan kepengurusan maupun keanggotaan Forum seperti disebutkan pada SK diserahkan kepada Ketua Forum TSP/CSR, yakni Bank BJB,” pungkasnya. Dari data yang disampaikan, pada tahun 2017 total pengucuran dana CSR di Kabupaten Kuningan tercatat 7,2 Milyar dari 17 perusahaan pelapor. PT. Telkom menduduki peringkat pertama dengan angka 3,47 Milyar disusul RS. Sekar Kamulyan 1,64 Milyar dan BNI '46 sebesar 678 Juta. Sedangkan tahun 2018, total kucuran dana TSP/CSR 7.79 Milyar dengan peringkat pertama PT. Telkom dengan kucuran 4 Milyar lebih, kemudian RS. Sekar Kamulyan 1,6 M lalu BJB 481 Juta. (red)